FA. TRUST AND TRUST LAWFIRM didirikan oleh ADV. H. TJOETJOE SANDJAJA HERNANTO, SH. MH. CLA. dan ADV. APRILLIA SUPALIYANTO yang saat ini masing-masing menjabat pula sebagai Presiden dan Sekretaris Jenderal KONGRES ADVOKAT INDONESIA masa bakti 2014-2019.
ADV. H. TJOETJOE SANDJAJA HERNANTO, SH. MH. CLA. dan ADV. APRILLIA SUPALIYANTO MS, SH. dikenal sebagai Advokat yang telah malang melintang lebih dari 22 tahun serta dikenal sebagai profesional yang handal namun low profile.
FA. TRUST AND TRUST LAWFIRM merupakan hasil kolaborasi antara LAW OFFICE ADVOCATE TJOETJOE & PARTNERS dan KANTOR HUKUM APRILLIA SUPALIYANTO & REKAN berdasarkan Akta Perserikatan Perdata Nomor 20 Tanggal 14 Februari 2013, dibuat oleh Periasman Effendi, SH., Notaris di Tangerang, sebagaimana telah diubah berdasarkan Akta Perubahan Anggaran Dasar Perserikatan Perdata Nomor 26 Tanggal 27 Juni 2014, dibuat oleh Periasman Effendi, SH., Notaris di Tangerang, serta telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-00271.60.10.2014 Tanggal 01 juli 2014. SK Menkumham, lampiran SK Menkumham